Chanel4d - Facebook telah menjawab Surat Peringatan kedua yang dilayangkan Kementerian Kominfo.
Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan. "Yang dua sudah. Sudah dijawab, dong. Kalau tidak kan dikasih SP3," ujar Semuel kepada Gunaberita.Ia menuturkan, jawaban SP2 Facebook sama seperti apa yang dilaporkan Facebook saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR. Setelah menerima jawaban SP2, Kominfo meminta data-data tambahan dan klarifikasi pada Facebook untuk dipenuhi selama seminggu ke depan."Kita juga minta lagi data-data lainnya. Dikasih waktu kok itu, seminggu kalau enggak salah untuk menyiapkan data-data yang kita minta," tambahnya.Semuel juga menyatakan bahwa setelah dipenuhi semua data-data dari Facebook, maka akan dilakukan investigasi juga dari pihak pemerintah. Namun investigasi itu baru bisa dilakukan setelah pemerintah Inggris menyelesaikan investigasi terhadap Facebook. Sepertinya jalan masih panjang bagi pemerintah untuk bisa melakukan pemblokiran media sosial tersebut. Apalagi proses investigasi bukanlah aksi yang memakan waktu sebentar.Rumor akan ditutupnya Facebook ditanggapi dingin oleh pengamat telekomunikasi dari Indotelko Forum, Doni Ismanto. Menurut dia, pemerintah seperti bingung dalam menghadapi Facebook alias tak bertaji. Sikap ini sangat berbeda ketimbang ketika menghadapi Telegram, Tumblr, bahkan pemblokiran situs berbau konten Islam."Padahal kalau dilihat dari pelanggaran, pemerintah sendiri yang memasang regulasi berlapis terhadap Facebook, mulai dari Permen Perlindungan Data Pribadi sampai UU ITE. Harusnya bisa lebih keras bertindak. Pemerintah kan sudah melempar deadline untuk melakukan aksi blokir terhadap Facebook. Surat Peringatan sudah dua kali keluar, kenapa malah bersurat-menyurat terus seperti pasangan rindu terpisah jarak dan waktu," kata Doni kepada Gunaberita, dihubungi melalui telepon genggamnya.
Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan. "Yang dua sudah. Sudah dijawab, dong. Kalau tidak kan dikasih SP3," ujar Semuel kepada Gunaberita.Ia menuturkan, jawaban SP2 Facebook sama seperti apa yang dilaporkan Facebook saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR. Setelah menerima jawaban SP2, Kominfo meminta data-data tambahan dan klarifikasi pada Facebook untuk dipenuhi selama seminggu ke depan."Kita juga minta lagi data-data lainnya. Dikasih waktu kok itu, seminggu kalau enggak salah untuk menyiapkan data-data yang kita minta," tambahnya.Semuel juga menyatakan bahwa setelah dipenuhi semua data-data dari Facebook, maka akan dilakukan investigasi juga dari pihak pemerintah. Namun investigasi itu baru bisa dilakukan setelah pemerintah Inggris menyelesaikan investigasi terhadap Facebook. Sepertinya jalan masih panjang bagi pemerintah untuk bisa melakukan pemblokiran media sosial tersebut. Apalagi proses investigasi bukanlah aksi yang memakan waktu sebentar.Rumor akan ditutupnya Facebook ditanggapi dingin oleh pengamat telekomunikasi dari Indotelko Forum, Doni Ismanto. Menurut dia, pemerintah seperti bingung dalam menghadapi Facebook alias tak bertaji. Sikap ini sangat berbeda ketimbang ketika menghadapi Telegram, Tumblr, bahkan pemblokiran situs berbau konten Islam."Padahal kalau dilihat dari pelanggaran, pemerintah sendiri yang memasang regulasi berlapis terhadap Facebook, mulai dari Permen Perlindungan Data Pribadi sampai UU ITE. Harusnya bisa lebih keras bertindak. Pemerintah kan sudah melempar deadline untuk melakukan aksi blokir terhadap Facebook. Surat Peringatan sudah dua kali keluar, kenapa malah bersurat-menyurat terus seperti pasangan rindu terpisah jarak dan waktu," kata Doni kepada Gunaberita, dihubungi melalui telepon genggamnya.
Butuh tempat bermain Togel Online, silahkan klik disini Bandar Togel Online Terpercaya atau Agen Togel Online Terpercaya

No comments:
Post a Comment